Pages

Jumat, 02 Mei 2014

PANTAI DITENGAH LAUT

 

   

 Indonesia menyimpan sejuta keindahan bahari, dengan pantai-pantainya yang mempesona. Ditambah lagi pantai-pantai ini berkesan misterius karena tidak sepopuler pantai-pantai lainnya.
Salah satu 'surga' pantai indah di timur Indonesia berada di Provinsi Maluku.
Maluku punya banyak pantai cantik, tapi ada satu pantai yang unik, yaitu Pantai Ngurtafur.
Pantai Ngurtafur berada di Kepulauan Kei, Maluku Tenggara. Kepulauan Kei berada di antara Laut Seram, Laut Banda, dan Laut Arafuru.















Layaknya pantai-pantai di timur, Pantai Ngurtafur memiliki pasir putih yang indah dan laut biru jernih memesona. Uniknya, Pantai Ngurtafur memiliki pantai gosong yang menjorok atau memanjang ke tengah lautan tanpa putus sepanjang 2 km dan lebar 7 meter. Jadi, ketika berada di pantai tersebut, Anda serasa berjalan di tengah lautan luas.




Senin, 21 Oktober 2013

IKAN YANG MEMPUNYAI RACUN

 Kehidupan bawah laut sangatlah beragam dan banyak jenisnya dengan kehidupannya sendiri. mungkin jutaan spesies ikan yang mengandung racung naming belum diketahui namanya,hidup di bawah lautan mulai lautan. Bila kita pecinta ikan laut auat hobi mincing dilaut, tentunya akan mengakui keindahan bentuk serta warna warni dari ikan laut. Mulai dari yang jinak, buas, aneh, hingga yang beracun!
Berikut bebreapa jenis ikan yang beracun:

1. Ikan Pari ( StingRay )

 Ikan pari adalah salah satu spesies ikan pari terbesar di dunia. Lebar tubuhnya dari ujung sirip dada ke ujung sirip lainnya mencapai hampir 7 meter (kemungkinan lebih karena ada laporan yang mengatakan bahwa ada manta yang lebar tubuhnya mencapai 9,1 meter). Bobot terberat manta sendiri yang pernah diukur mencapai 3 ton.
Salah satu senjata pada ikan pari adalah kemampuannya dalam menghasilkan aliran listrik pada tubuhnya. Selain itu ikan ini memiliki duri yang sangat tajam pada bagian ekor dengan kemampuan melukai yang sangat fatal. Duri dan listrik merupakan senjata pertahanan diri alami yang terdapat pada ikan pari. Meskipun juga memiliki gigi dan duri – duri pada bagian kepala, namun bagian ekor lah yang perlu diwaspadai.


IKAN SEMBILANG:
 Ikan sembilang adalah anggota dari suku (famili) Plotosidae, suatu kelompok ikan berkumis (Siluriformes). Penciri khas yang membedakannya dari kelompok lainnya adalah menyatunya sirip punggung kedua (sirip lemak), sirip ekor, dan sirip anus sehingga bagian belakangnya tampak seperti sidat. Jika diliat sepintas ikan ini seperti ikan pada umumnya, namun memiliki bisa yang sangat luar biasa.


Ikan Baronang ( Baronang Rabbit Fish )

 Secara sekilas ikan baronang terlihat serupa dengan ikan mujair, ikan baronang Nampak angun dengan aneka jenis dan warna, ikan Baronang merupakan salah satu ikan yang menjadi favorit bagi para pemancing di laut. namun dibalik keindahan ikan baronang memiliki duri yang racun/bisa, walaupun tidak berdampak fatal terhadap manusia, namun cukup membuat nyeri.


 

Ikan Butana ( Botana Surgeon Fish )

 Ikan botana atau bisa di sebut juga TANG / SURGEON adalah ikan pilihan dari para reefer karna sangat bagus dan tidak usil terhadap ikan lain, berhati – hatilah jika ingin menangkap ikan ini dengan tangan anda karena ketajaman dari duri ikan ini cukup berbisa serta setajam silet yang terletak pada sepasang sirip ekor yang terletak pada bagian pangkal.


 

Ikan Lepu / Ikan Lepu / Ikan Katu ( Scorpion Fish )

 Sesuai namanya biasa disebut juga ikan batu yang paling suka berkamuflase didaerah batu karang, lumpur, pasir maupun patahan karang. Jika anda suka berjalan dipantai atau perairan laut yang dangkal, sebaiknya berhati-hati dengan ikan batu. Karena hampir sebagain besar siripnya memiliki racun yang kuat. 1 kelenjar racun ikan batu dapat membunuh 100 tikus, jadi saran saya ketika bermain di pantai menggunakan boots atau alas kaki.



Kamis, 27 September 2012

RUMPON



Penggunaan rumpon di Indonesia
• Penggunaan rumpon secara tradisional di
Indonesia telah lama dilakukan terutama
oleh para nelayan dari Mamuju, Sulawesi
Selatan dan Jawa Timur
• Sedangkan penggunaan rumpon secara
modern baru dimulai pada tahun 1980 oleh
Lembaga Penelitian Perikanan Laut
(Monintja, 1993)
• Negara-negara lain juga sudah
menggunakan rumpon sebagai alat bantu
penangkapan, seperti Jepang, Filipina,
Srilanka, Papua Nugini, Australia, dll


Penyebab ikan senang disekitar rumpon
• Rumpon tempat berkumpulnya
plankton dan ikan-ikan kecil lainnya,
sehingga mengundang ikan-ikan yang
lebih besar untuk tujuan feeding
• Merupakan suatu tingkah laku dari
berbagai jenis ikan untuk
berkelompok di sekitar kayu terapung
(spt jenis tuna dan cakalang)





Ciri kepadatan gerombolan ikan
• Adanya buih
• Gelembung-gelembung udara yang
timbul di permukaan air
• Warna air yang gelap karena pengaruh
gerombolan ikan
• Banyaknya ikan-ikan kecil yang
bergerak di sekitar rumpon




Keuntungan Penggunaan rumpon bagi
Nelayan

>>  nelayan tidak perlu melakukan penangkapan
ikan dengan cara mengejar (mengikuti)
kemana ikan bergerak;
>>  menciptakan daerah penangkapan ikan
buatan sehingga nelayan cukup menangkap
ikan di sekitar rumpon;
>> memberikan kepastian dalam menentukan
daerah penangkapan;
>> mendekatkan daerah penangkapan ikan
(fishing ground) dengan nelayan;
>> mampu menekan biaya operasional
penggunaan BBM (solar) hingga sebesar
30%; dan
>> mampu meningkatkan produksi penangkapan
ikan hingga mencapai 300%.

Bahan dan Komponen Rumpon

                                                                                    1 Float
                                                                                      -bambu
                                                                                      -plastik

2 Tali tambat (mooring line) -tali
-wire
-rantai
-swivel


3 Pemikat ikat (atractor) -daun kelapa
-jaring bekas


4 Pemberat (bottom sinker) -batu

-beton






Ketentuan Tentang Pemasangan Rumpon

• Pengaturan mengenai alat bantu penangkap
ikan rumpon tertuang dalam Keputusan
Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.
30/MEN/2004 tentang Pemasangan dan
Pemanfaatan Rumpon sebagai pengganti
Keputusan Menteri Pertanian No.51 /Kpts/
IK.250/I/1997 tentang Pemasangan dan
Pemanfaatan Rumpon.
• Perubahan mendasar dalam Kepmen No.
KEP.30/MEN/2004 yakni dihilangkannya
pembagian jenis-jenis Rumpon (rumpon
perairan dasar, rumpon perairan dangkal dan
rumpon perairan dalam).

Menurut ketentuan Kepmen Kelautan dan Perikanan No. KEP. 30/
MEN/2004, wilayah pemasangan dan pemanfaatan Rumpon serta
kewenangan pemberian izinnya sebagai berikut:


 1. Perairan 2 mil laut s/d 4 mil laut, diukur dari
garis pantai pada titik surut terendah,
pemberi izin adalah bupati/walikota, dengan
masa berlaku izin 2 tahun.


2. Perairan di atas 4 mil laut s/d 12 mil laut,
diukur dari garis pantai pada titik surut
terendah, pemberi izin adalah gubernur
dengan masa berlaku izin 2 tahun.


3. Perairan diatas 12 mil laut dan ZEEI, pemberi
izin adalah Ditjen Perikanan Tangkap dengan

 masa berlaku izin 2 tahun.


Bagi pemasang rumpon terdapat kewajiban
untuk :

 
• Memasang tanda pengenal (Pasal 11);
• Membongkar dan mengangkat rumpon
yang sudah tidak dimanfaatkan lagi
atau telah habis masa izinnya (Pasal 7
ayat (2));
• Menyampaikan laporan
pemanfaatannya kepada pemberi izin
setiap 6 (enam) bulan sekali (Pasal 15)



Sanksi
a. Pembongkaran bagi Rumpon yang dipasang
tidak sesuai dengan ketentuan;
b. Pembongkaran serta sanksi administratif bagi
perusahaan perikanan yang tidak melaporkan
kegiatan pemanfataan Rumpon yang
dilakukannya;
c. Sanksi administratif yang dimaksudkan disini
dapat berupa pembekuan Izin Usaha
Penangkapan (IUP) maupun pencabutan Surat
Penangkapan Ikan (SPI).


Upwelling

Upwelling

Upwelling merupakan fenomena oseanografi yang melibatkan wind-driven motion yang kuat, dingin dan biasanya membawa massa air yang kaya akan nutrien ke arah permukaan laut. Upwelling adalah fenoma atau kejadian yang berkaitan dengan gerakan naiknya massa air laut. Gerakan vertikal ini adalah bagian integrasi dari sirkulasi laut tetapi ribuan sampai jutaan kali lebih kecil dari arus horizontal. Gerakan vertikal ini terjadi akibat adanya stratifikasi densitas air laut karena dengan penambahan kedalaman mengakibatkan suhu menurun dan densitas meningkat yang menimbulkan energi untuk menggerakkan massa air secara vertikal.  Laut juga terstratifikasi oleh faktor lain, seperti kandungan nutrien yang semakin meningkat seiring pertambahan kedalaman. Dengan demikian adanya gerakan massa air vertikal akan menimbulkan efek yang signifikan terhadap kandungan nutrien pada lapisan kedalaman tertentu.
Setidaknya ada lima tipe upwelling yaitu coastal upwelling, large-scale wind-driven upwelling in the ocean interior, upwelling associated with eddies, topographically-associated upwelling, and broad-diffusive upwelling in the ocean interior.
Coastal Upwelling
Coastal upwelling adalah tipe yang paling banyak memiliki hubungan dengan aktivitas manusia dan memberikan banyak pengaruh terhadapa produktivitas perikanan di dunia, seperti ikan pelagis kecil (sardines, anchovies, dll.). Laut dalam kaya akan nutrien termasuk nitrate and phosphate, yang merupakan hasil dari dekomposisi materi organik (dead/detrital plankton) dari permukaan laut.
Ketika sampai ke permukaan, nutrien tersebut digunakan oleh fitoplankton, beserta CO2 terlarut dan dan energi cahaya matahari untuk menghasilkan bahan organik melalui proses fotosintesis. Daerah Upwelling memiliki produktivitas yang tinggi dibanding dengan wilayah lainnya. Hal ini berkaitan dengan rantai makanan, karena fitoplankton berada pada level dasar pada rantai makanan di laut. Daearah dari upwelling antara lain pantai Peru, Chile, Laut arabwestern South Africa, eastern New Zealand, southeastern Brazil dan pantai California.
Adapun rantai makanan di laut adalah sebagai berikut :
Phytoplankton -> Zooplankton -> Predatory zooplankton -> Filter feeders -> Predatory fish
Karena ini menjadi sebuah rantai makanan, ini berarti bahwa setiap spesies adalah spesies kunci dalam zona upwelling. Bagian kunci dari oseanografi fisika yang menimbulkan coastal upwelling adalah efek Coriolis yang didorong oleh wind-driven yang derung diarahkan ke sebelah kanan di belahan bumi utara dan ke arah kiri di belahan bumi selatan.
Equatorial Upwelling
Fenomena yang sama terjadi di ekuator. Apapun lokasinya ini merupakan hasil dari divergensi, massa air yang nutrien terangkat dari lapisan bawah dan hasilnya ditandai oleh fakta bahwa pada daerah ekuator di pasifik memiliki konsentrasi fitoplankton yang tinggi.
Southern Ocean Upwelling

Upwelling
Upwelling dalam skala besar juga terjadi di Southern Ocean. Di sana, dipengaruhi angin yang kuat dari barat dan timur yang bertiup mengelilingi Antarctika, yang mengakibatkan perubahan yang signifikan terhadap aliran massa air yang menuju ke utara. Sebenarnya tipe ini masih termasuk ke dalam coastal upwelling. Ketika tidak ada daratan antara Amerika Selatan dengan Semenanjung Antartika, sejummah massa air terangkat dari lapisan dalam. Dalam banyak pengamatan dan sintesis model numerik, upwelling samudra bagian Selatan merupakan sarana utama untuk mengaduk material lapisan dalam ke permukaan.Beberapa model sirkulasi laut menunjukkan bahwa dalam skala luas upwelling terjadi di daerah tropis, karena didorong tekanan air mengalir berkumpul ke arah lintang rendah dimana terdifusi dengan lapisan hangat dari permukaan.

Tropical cyclone upwelling
Upwelling juga bisa disebabkan oleh tropical cyclone yang melanda suatu wilayah laut, biasanya apabila bertiup dengan kecepatannya kurang dari 5 mph (8 km/h).
Artificial Upwelling
Upwelling tipe jenis ini dihasilkan oleh perangkat yang menggunakan energi gelombang laut atau konversi energi panas laut untuk memompa air ke permukaan. Perangkat seperti telah dilakukan untuk memproduksi plankto.
Non-oceanic upwelling
Upwellings juga terjadi di lingkungan lainnya, seperti danau, magma dalam mantel bumi. Biasanya akibat dari konveksi.

Rabu, 12 September 2012

IKAN DILINDUNGI:

IKAN DILINDUNGI:

Jenis-jenis ikan yang dilindungi apabila sudah masuk dalam beberapa kategori sebagai berikut:
  1. Terancam Punah (CR = Critically Endangered)
  2. Berbahaya Punah (E = Endangered)
  3. Punah di alam liar (EW = Extict in the wild)
  4. Punah (EX = Extinct)
Secara Internasional ada bentuk konvensi yang berupaya untuk melindungi perdagangan spesies-spesies flora dan fauna, seperti Convension on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES-WFF). Ada juga konvensi bernama Convension on Biological Diversity (CBD). Di Indonesia ada yang disebut Konservasi Sumber Daya Ikan (KSDI).
Di Indonesia berlaku undang-undang yang mengatur tentang perikanan, seperti: UU No.31/2004 tentang perikanan, PP No. 60/2007 tentang KSDI, UU No. 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
Bunyi UU No 31/2004 Pasal-1:8: KSDI adalah upaya perlindungan, pelestarian dan pemberdayaan SDI, termasuk ekosistim, jenis dan genetik untuk menjamin keberadaan, ketersedian dan kesinambungannya dengan tetap memelihara dan  tetap meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman SDI.
Definisi ikan menurut UU No. 31/2004 Pasal-1:4: Ikan adalah jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada dalam lingkungan perairan. Penjelasannya memasukkan jenis-jenis: Pisces (Ikan Bersirip); Crustacea (Udang Rujungan, Kepiting, dan sebangsanya); Mollusca (Kerang, Tiram, Cumi, Gurita, Siput, dan sebangsanya); Coelenteterata (Ubur-ubur dan sebangsanya); Echinodermata (teripang, bulu babi, dan sebangsanya); Amphibia (Kodok dan sebangsanya); Reptilia (Buaya, penyu, kura-kura, Biawak, Ular Air, dan sebangsanya); Algae (rumput Laut dan tumbuhan-tumbuhan lain yang hidupnya di dalam air); dan biota perairan lainnya yang ada kaitannya dengan jenis-jenis termasuk diatas; semuanya termasuk bagian-bagiannya dan ikan yang dilindungi.
Prinsip penyelenggaraan KSDI menurut PP No. 60/2007 adalah:
  1. Pendekatan Kehati-hatian
  2. Pertimbangan Bukti Ilmiah
  3. Pertimbangan Kearifan Lokal
  4. Pengelolaan Berbasis Masyarakat
  5. Keterpanuan Pengembangan Wilayah Pesisir
  6. Pencegahan Tangkap Lebih
  7. Pengembangan Alat Tangkap, Cara Penangkapan Ikan, dan Pembudidayaan Ikan yang Ramah Lingkungan
  8. Pertimbangan Kondisi Sosial Masyarakat
  9. Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati yang Berkelanjutan
  10. Perlindungan Struktur dan Fungsi Alami Ekosistim Perairan yang Dinamis
  11. Perlindungan Jenis dan Kualitas Genetik Ikan, dan
  12. Pengelolaan Adaptif.
Tanggung Jawab pada PP No. 60/2007 Pasal-3:
  1. Pemerintah
  2. Pemerintah Daerah
  3. Masyarakat
Kawasan Konservasi Perairan (KKP):
  1. Taman Nasional Perairan
  2. Suaka Alam Perairan
  3. Taman Wisata Perairan
  4. Suaka Perikanan
Tahap Penetapan KKP:
  1. Usulan Inisiatif
  2. Identifikasi dan Inventarisasi
  3. Pencadangan KKP
  4. Penetapan KKP
Pembagian Zona KKP:
  1. Zona Inti
  2. Zona Perikanan Berkelanjutan
  3. Zona Pemanfaatan
  4. Zona lainnya.
Akses Masyarakat Kepada KKP:
  1. Penangkapan Ikan
  2. Pembudidayaan Ikan
  3. Pariwisata Alam Perairan
  4. Penelitian dan Pendidikan
Pemanfaatan KKP untuk Penangkapan Ikan:
  1. Dilakukan di Zona Perikanan Berkelanjutan
  2. Memiliki Ijin
  3. Dilakukan berdasarkan daya dukung dan kondisi lingkungan SDI
Pemanfaatan KKP untuk Pembudidayaan Ikan:
  1. Dilakukan di Zona Perikanan Berkelanjutan
  2. Memiliki Ijin
  3. Dilakukan berdasarkan jenis ikan yang dibudidayakan, jenis pakan, teknologi, jumlah unit budidaya, daya dukung dan kondisi lingkungan SDI
Pemanfaatan KKP untuk Pariwisata Alam:
  1. Dilakukan di Zona Pemanfaatan dan/atau Zona Perikanan Berkelanjutan
  2. Kegiatan Wisata Alam dan/atau Pengusahaan Pariwisata
  3. Memiliki Ijin
Pemanfaatan KKP untuk Penelitian dan Pendidikan:
  1. Dilakukan di Zona Inti, Zona Pemanfaatan, Zona Perikanan Berkelanjutan, Zona lainnya.
  2. Memiliki Ijin Pemanfaatan
  3. Bagi orang asing yang melakukan penelitian mengikuti ketentuan perundang-undangan terkait.
Tujuan PP No. 60/2007 Pasal-21:
  1. Melindungi Jenis Ikan yang Terancam Punah
  2. Mempertahankan Keanekaragaman Jenis Ikan
  3. Memelihara Keseimbangan dan Kemantapan Ekosistem
  4. Memanfaatka Sumber Daya Ikan (SDI) secara berkelanjutan
Kegiatan-kegiatan yang dimaksud pada PP No. 60/2007:
  1. Penggolongan Jenis Ikan
  2. Penetapan Status Perlindungan Ikan
  3. Pemeliharaan
  4. Pengembangbiakan
  5. Penelitian dan Pengembangan
Penggolongan Jenis Ikan menurut PP No. 60/2007:
  1. Jenis Ikan yang Dilindungi
  2. Jenis Ikan yang Tidak Dilindungi
Kriteria Jenis Ikan yang Dilindungi:
  1. Terancam Punah
  2. Langka
  3. Daerah Penyebaran Terbatas (endemik)
  4. Terjadi Jumlah Populasi Ikan di Alam secara drastis
  5. Tingkat Kemampuan Reproduksi rendah
Kegiatan Pemeliharaan Jenis Ikan:
  1. Koleksi Ikan Hidup pada Suatu Media Terkontrol sebagai Habitat Buatan
  2. Mengambil dari Habitat Alam dari hasil pengembangbiakan
Kegiatan Konservasi Sumberdaya Genetika Ikan:
  1. Pemeliharaan
  2. Pengembangbiakan
  3. Penelitian
  4. Pelestarian Gamet
Pemanfaatan Jenis Ikan dan Genetika Ikan:
  1. Penelitian dan Pengembangan
  2. Pengembangbiakan
  3. Perdagangan
  4. Aquaria
  5. Pertukaran
  6. Pemeliharaan untuk kesenangan
Kriteria Pemanfaatan Jenis Ikan dan Genetika Ikan:
  1. Jenis Ikan yang Dilindungi dan Jenis Ikan yang Tidak Dilindungi
  2. Orang Perseorangan, Perguruan Tinggi, Lembaga Swadaya dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan
  3. Wajib Mendapat Ijin dari Meteri
  4. Izin Orang Asing melakukan Penelitian dan Pengembangan mengikuti Peraturan Perundangundangan.
Pemanfaatan Jenis Ikan dan Genetik Ikan untuk Pengembangbiakan:
  1. Terhadap Jenis Ikan yang Dilindungi dan Jenis Ikan yang Tidak Dilindungi
  2. Orang Perorangan, Kelompok Masyarakat, Badan Hukum Indonesia, Lembaga Penelitian, dan/atau Perguruan Tinggi
  3. Wajib mendapat Ijin dari Menteri
  4. Ijin Dikeluarkan Setelah memenuhi persyaratan teknis dan administrasi
Pemanfaatan Jenis Ikan dan Genetik Ikan untuk Perdagangan diberlakukan terhadap:
  1. Jenis Ikan yang Dilindungi Hasil Pengembangan Generasi-II (F-2), dan seterusnya Generasi-I (F-1) yang ditetapkan oleh Menteri
  2. Jenis Ikan yang tidak dilindungi
  3. Jenis Ikan yang dapat diperdagangkan berdasarkan ketentuan hukum Internasional
Pemanfaatan Jenis Ikan dan Genetik Ikan untuk Perdagangan diberlakukan untuk:
  1. Jenis Ikan yang tidak dilindungi berlaku kuota
  2. Orang perseorangan, dan/atau korporasi
  3. Wajib mendapat Ijin dari Menteri
  4. Ekspor-Impor, dan re-ekspor yang dilengkapi surat-surat administrasi
  5. Wajib dikenakan tindakan pemerintah
Pemanfaatan Jenis Ikan dan Genetik Ikan untuk aquaria:
  1. Jenis Ikan yang Dilindungi dan jenis Ikan yang Tidak Dilindungi
  2. Badan Hukum Indonesia, Lembaga Penelitian, dan Perguruan Tinggi
  3. Wajib Mendapat Ijin dari Menteri
  4. Bertanggung Jawab atas Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan ikan
  5. Bentuk Kegiatan Koleksi Ikan Hidup, Koleksi Ikan Mati, dan Peragaan
Pemanfaatan Jenis Ikan dan Genetik Ikan untuk pertukaran:
  1. Jenis Ikan yang Dilindungi dan yang Tidak Dilindungi
  2. Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badam Hukum Indonesia, Perguruan Tinggi
  3. Wajib Mendapat Ijin dari Menteri
  4. Berdasarkan Kesetaraan Jenis Ikan yang Dipertukarkan
Pemanfaatan Jenis Ikan dan Genetik Ikan untuk Pemeliharaan untuk Kesenangan:
  1. Jenis Ikan yang Dilindungi dan Tidak Dilindungi
  2. Orang Perseorangan
  3. Jenis Ikan yang sudah dikembangbiakkan
  4. Wajib Mendapat Ijin dari Menteri
  5. Bertanggungjawab atas kesehatan, keselamatan dan keamanan ikan dengan fasilitas sesuai standar pemeliharaan ikan.
Dasar-dasar Hukum dalam penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Ikan:
1. UU No.27/2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil:
Pasal-28:1 : Konservasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil diselenggarakan untuk (a) Menjaga kelestarian ekosistim Pesisir dan Pulau-pulau kecil; (b) melindungi alur migrasi ikan dan biota laut lainnya; (c) melindungi habitat biota laut, dan; (d) melindungi situs budaya tradisional.
Pasal-28:2 : sebagai wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dapat ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi.
Pasal-28, Pasal-29, Pasal-30, Pasal-31 adalah mengenai konservasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. 
2. UU No.5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistimnya; Penjelasannya bertujuan: Untuk mengatur sistim penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistimnya, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistimnya, agar menjamin pemanfaatannya bagi masyarakat dan peningkatan mutu kehidupan manusia. Pengertiannya adalah: Pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan keanekaragaman dan nilainya. Kegiatannya: (a) perlindungan sistim penyangga kehidupan; (b) pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa  dan ekosistimnya, dan: (c) pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistimnya.
3. UU No. 32/2004 tentang kewenangan Pemerintah Daerah:
Pasal-18:1 : Daerah yang memiliki wilayah laut diberi kewenangan untuk mengelola sumber daya di laut.
Pasal-18:3 : Kewnangan daerah untuk mengelola sumber daya di eilayah laut, meliputi: (a) eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan kekayaan laut; (b) pengaturan administratif; (c) pengaturan tata ruang; (d) penegakan hukum yang dikeluarkan oleh daerah atau yang dilimpahkan kewenangannya oleh pemerintah; (e) ikut serta dalam pemeliharaan keamanannya, dan: (f) ikut serta dalam pertahanan kedaulatan negara.
4. PP No. 68/1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam: Sebagai pelaksanaan UU No. 5/1990:
Pengertian Kawasan Suaka Alam: Kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di daratan maupun di perairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa serta ekosistimnya yang juga berfungsi sebagai sistim penyangga kehidupan
5. PP No. 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa:
Pasal-1:8 : Pelaksanaan Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa merupakan tanggungjawab menteri yang bertanggungjawab dibidang kehutanan.
Peraturan Perundangundangan lainnya yang terkait dengan Pengelolaan KSDI adalah:
  1. UU No. 5/1983: Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia
  2. UU No. 17/1985: Pengesahan Konvensi PBB tentang Hukum Laut thn. 1982
  3. UU No. 5/1995: Pengesahan Konvensi PBB tentang Keanekaragaman Hayati
  4. UU No. 10/1995: Kepabeanan
  5. UU No. 6/1996: Perairan
  6. UU No. 23/1997: Pengelolaan Lingkungan Hidup
  7. UU No. 8/1999: Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa liar
  8. UU No. 25/2000: Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Pemerintah Daerah sebagai Daerah Otonom
  9. Kepres No. 43/1978: Pengesahan tentang CITES-WWF

Mewah jasa perjalanan memancing pemboros besar ke Korea

Mewah jasa perjalanan memancing pemboros besar ke Korea

A- A + A
Biro perjalanan menawarkan eksklusif, layanan yang disesuaikan untuk wisatawan asing sangat kaya.
Ketika Jessica Alba terlihat di sebuah klub malam di Gangnam awal tahun ini, semua orang bertanya-tanya mengapa bintang Hollywood berada di Korea. Foto yang diambil di tempat wisata utama di Seoul membuktikan bahwa dia bepergian dengan keluarganya.
Dibalik tinggal Alba di Seoul adalah perusahaan jasa perjalanan pribadi, yang mengatur tur pribadi untuk dirinya dan keluarganya. Layanan ini datang dengan pemandu wisata dilengkapi dengan keterampilan bahasa dan etika global, limusin khusus dan jadwal yang memenuhi gaya dan selera.
Sejak itu, perjalanan mewah pasar layanan swasta telah mulai mendapat perhatian. Hal ini juga meningkat sebagai layanan perjalanan menguntungkan di tengah lonjakan baru-baru ini di turis asing dan penurunan ekonomi global, yang juga melanda Korea.
Industri perjalanan di sini baru saja mulai menjangkau 1 persen atas wisatawan dunia.
The Korea Royal Club, diluncurkan pada bulan Juli, menargetkan wisatawan Cina yang kaya. Sebuah konsorsium dari beberapa merek-merek mewah mulai dari rumah mode mewah, salon kecantikan dan spa, hotel ke pusat medis swasta check-up dan ahli bedah plastik menawarkan tailor-made layanan.
Para pelanggan dapat memilih dari beragam pengalaman mewah dan membuat jadwal eksklusif. Layanan total bisa menelan biaya sekitar 150 juta won ($ 132.000 hektar), menurut David Choi, seorang manajer KRC.
Hanya dalam waktu dua bulan sejak diluncurkan, KRC telah melayani dua tim. Sebuah tim dari dua 30-sesuatu perempuan profesional menghabiskan sekitar 40 juta won selama tiga hari mereka menginap di Seoul, Choi mengatakan.
Korea makan modern baik restoran Siwhadam (Siwhadam)
Cartier Maison, toko utama dari toko perhiasan mewah Perancis, di Cheongdam-dong, Seoul. (Korea Royal Club)
Jadwal mereka termasuk gambar-konsultasi layanan di toko perawatan kecantikan total, sesi penyembuhan emosional pada kotak musik terapi center, kecantikan konsultasi di sebuah klinik bedah kosmetik dan belanja eksklusif di toko-toko mewah Cartier dan merek lain di Seoul.
Siapa wisatawan elit?
Sebuah agen perjalanan pribadi, The Travel VIP, melihat peningkatan 50 persen dalam jumlah layanan yang ditawarkan kepada turis VIP dalam setahun.
"Kami berharap angka untuk terus naik sampai akhir tahun," kata badan CEO Kang Jae-hoon.
Tidak ada angka resmi mengenai jumlah wisatawan yang datang ke Korea elit. Tetapi para ahli memperkirakan perjalanan mereka membuat 1 persen dari jumlah total turis.
Menurut Cosmo.Jin Tour, biro perjalanan terkemuka di layanan perjalanan mewah swasta, VIP papan atas seperti selebriti Hollywood dan CEO terkenal dan tokoh masyarakat membentuk 1 persen dari 4.000 perusahaan klien sejauh ini. VIP khas perusahaan adalah eksekutif asing, anggota dewan dan pejabat tinggi pemerintah.
Definisi wisatawan elit oleh Organisasi Pariwisata milik negara Korea agak berbeda dari yang perusahaan perjalanan swasta.
The KTO lebih terlihat pada wisatawan yang datang untuk pariwisata medis atau menghadiri konvensi bisnis dan pertemuan wisatawan VIP.
Tapi satu kesamaan adalah bahwa mereka berdua melihat wisatawan dari China dan Asia Tenggara sebagai pelanggan inti mereka dan segmen pasar layanan perjalanan mewah harus fokus pada.
Wisatawan Asia terdiri sekitar 79 persen dari 9.794.796 total pengunjung asing ke Korea tahun lalu. Diantaranya jumlah wisatawan dari Malaysia, Indonesia, Hong Kong, Thailand dan Vietnam meningkat pada tingkat yang lebih tinggi - antara 18 sampai 37 persen - menurut laporan tahun 2011 perjalanan KTO itu.
Eksklusif, disesuaikan layanan
Industri perjalanan mencoba untuk menciptakan tingkat layanan yang memenuhi kebutuhan pelanggan elit yang umumnya dapat membayar untuk hal-hal yang mereka inginkan dan keinginan.
"Salah satu pelanggan kami membeli perhiasan di toko bebas bea yang bernilai sekitar 20 juta Won - jumlah yang rata-rata wisatawan tidak bisa menghabiskan sekaligus," kata Kang.
KRC ini menawarkan layanan styling disesuaikan untuk pelanggan di toko-toko merek mewah. Layanan styling pribadi atau satu-satu presentasi styling tidak tersedia untuk semua pelanggan pada merek high-end.
"Ketika pelanggan kami tiba, kami sarankan lemari lengkap yang memenuhi selera dan gaya karena kita belajar mereka di muka," kata David Choi.
Jadwal perjalanan untuk wisatawan elit tidak tetap, tetapi dapat berubah sesuai dengan suasana hati dan kondisi mereka saat ini.
"Kami membuat jadwal fleksibel dan personal sehingga wisatawan elit dapat memimpin seluruh jadwal perjalanan," kata Kang.
Membuat intineraries klien 'halus terkadang melibatkan mengawal mereka dari kantor imigrasi bandara.
Sementara pengeluaran oleh pelancong bisnis tidak sesuai dengan yang super-kaya wisatawan, pelancong bisnis dianggap salah satu kontributor penting untuk perjalanan pendapatan juga.
Kim Doo-jo, direktur Asia dan Timur Tengah Tim dari KTO, mengatakan wisatawan tur insentif perusahaan dan orang-orang bisnis yang menghadiri konvensi menghabiskan sekitar dua kali lipat dari rata-rata turis.
Jumlah pelancong bisnis akan terus meningkat seiring Korea menjadi kekuatan ekonomi yang penting, menurut Cosmo.Jin Tour CEO Jiny Jung.
"Banyak perusahaan Korea mengundang pembeli asing dan memperkenalkan Korea. Kami akan memiliki pelancong bisnis lebih penting di masa depan, "jelas Jung.
Kang mencatat bahwa citra Korea tergantung pada jasa VIP terima saat di Korea.
"Setelah prosedur protokol yang sesuai dan cara sangat penting dalam mempromosikan citra nasional," tegas Kang.
Kualitas layanan masih tertinggal
Ahli perjalanan dicatat, bagaimanapun, bahwa Korea masih tertinggal dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan perjalanan yang menarik untuk wisatawan elit.
"Industri perjalanan ini terjebak dalam lingkaran setan di mana mereka menawarkan paket perjalanan berkualitas rendah untuk menebus kerugian atau keuntungan lebih, dan itu tidak akan pernah memenuhi harapan pelanggan," kata Jung.
Jung mencatat industri perjalanan harus menawarkan layanan yang sesuai dengan harapan klien baik untuk kepentingan perusahaan dan citra nasional.
VIP Travel Kang menunjukkan Korea harus memiliki daya tarik wisata signature seperti Paris 'Eiffel Tower yang orang bersedia untuk mengunjungi pada biaya apapun atau datang dengan pilihan perjalanan yang beragam.
"Sejujurnya, Korea bukanlah nomor satu di dunia tujuan wisata. Pemerintah harus datang dengan objek wisata satu-of-a-kind yang akan membuat menarik wisatawan dari seluruh dunia, "tambah Kang.
Kang mengatakan DMZ adalah yang paling dekat ia bisa memikirkan sebagai atraksi wisata Korea tanda tangan karena citra negara sebagai negara dibagi.
"Industri perjalanan dan pemerintah harus tahu apa yang para wisatawan elit inginkan dan butuhkan," kata Jung.

IKAN LAUT


Ikan laut

Menjaga ikan laut membawa semua manfaat ikan dingin atau tropis dan banyak lagi. Mereka semua indah dan santai untuk menonton. Ini kesalahpahaman umum bahwa menjaga akuarium laut adalah jauh lebih sulit daripada air tawar, tapi ini tidak begitu.
Kebenaran yang sederhana adalah bahwa ikan laut tidak selalu lebih sulit untuk menjaga, mereka hanya memiliki kebutuhan yang berbeda dibandingkan dengan ikan air tawar dan sedikit kurang pemaaf ketika datang terhadap kesalahan. Hal ini sering diperdebatkan, tetapi tidak harus terkait dengan ikan laut pada umumnya.
Dengan sebagian besar spesies ikan laut dasar, mereka pasti tidak lebih sulit untuk menjaga dari rekan-rekan mereka segar air. Namun, spesies lain, khususnya invertebrata dan anemon bisa sulit tanpa pengetahuan yang benar dan peralatan.


Perlu diingat bahwa anemon dan karang, meskipun indah, lebih sulit untuk menjaga dari ikan laut saja karena mereka memiliki persyaratan yang lebih spesifik, dan bahkan lebih rentan terhadap masalah. Mereka juga akan membutuhkan pencahayaan overhead yang kuat untuk tumbuh. Spesies Octopus misalnya terbukti sangat menantang bahkan untuk para ahli dan penggemar lama.
Dengan akuarium laut Anda memiliki pilihan yang lebih besar dari spesies ikan, belum lagi krustasea, anemon, bintang laut, kepiting, karang, spons, batu yang hidup, kuda laut, dan banyak lagi. Beberapa penggemar memiliki akuarium laut dengan ikan tidak sama sekali, hanya karang, batu dan anemon. Ini dapat menghasilkan beberapa menampilkan menakjubkan yang benar-benar menakjubkan.


Kami menyarankan Anda berhasil harus menjaga akuarium dingin atau tropis sebelum memulai dengan setup laut. Ini akan memungkinkan Anda untuk mempelajari seluk-beluk perawatan yang diperlukan dan membentuk kebiasaan yang diperlukan. Ikan tropis mungkin memaafkanmu untuk overfeeding atau kurangnya perubahan air pada kesempatan aneh, tetapi ikan laut tidak akan.
Dengan semua ini dalam pikiran, menjaga ikan laut menjadi lebih mudah dari sebelumnya sebagai pengetahuan, peralatan dan teknologi yang semakin jauh lebih baik. Menjaga ikan laut juga bisa menggembirakan sebagai warna dan aktivitas dapat menjadi luar biasa untuk dilihat dan menarik untuk menonton.


Dasar Persyaratan
Jika Anda akan mendapatkan ikan laut, Anda perlu memastikan bahwa Anda memiliki persyaratan dasar, bahkan sebelum Anda membawa mereka pulang! Berikut adalah daftar persyaratan dasar untuk setiap akuarium laut.
  • Akuarium
  • Filtrasi (di bawah saringan kerikil, sudut atau listrik)
  • Aerasi (pompa udara & batu udara)
  • Pencahayaan (atau cahaya alami)
  • Pemanas
  • Substrat (kerikil, pasir, kerikil dll)
  • Kelautan Garam
  • Makanan
  • Ditangani / stabil Air
  • Hidrometer & Thermometer


Opsional Persyaratan
  • Filter
  • Penganginan
  • UV Pencahayaan
  • Ornamen
  • Tanaman (hidup atau plastik)
  • Test Kit (pH, amonia dll)
  • Aquarium Backing


Kerusakan
Cocok Untuk Orang Berumur:
Pengalaman Diperlukan:
Waktu Perawatan Feeding Diperlukan:
Waktu Pemeliharaan Diperlukan:
Ruang Minimum Diperlukan:
Biaya Pemeliharaan: (approx)
Kehidupan Span: (approx)
Ketersediaan:

15 & Over
Dingin atau Tropical Pilihan
20 Min Hari
2 Jam Seminggu
Aquarium (Sebagai besar mungkin)
$ 15 per minggu (Power Diperlukan)
10 sampai 30 tahun (Tergantung pada Spesies)
Tahun Semua